Meski pihak BI menyediakan jumlah yang cukup besar dalam satu mobil layanan, warga yang ingin menukarkan uang tetap diberikan batasan jumlah nominal yang bisa ditukarkan.
Baca Juga:
Warga hanya bisa menukarkan uang dengan jumlah maksimal Rp3,8 juta per hari. Hal tersebut dilakukan agar seluruh warga mendapatkan kesempatan untuk menukarkan uang.
Dengan adanya kolaborasi layanan keliling ini, Uus berharap warga Jakarta Barat bisa mendapatkan kemudahan dalam mencari tempat untuk menukar uang.
(YNA)