IDXChannel - Otoritas Kesehatan Korea Selatan mengatakan akan membebaskan beberapa pelancong yang telah menerima suntikan vaksin COVID-19 dua minggu sejak karantina wajib mulai 1 Juli.
Sementara pada 5 Mei, pengecualian karantina hanya berlaku untuk orang yang divaksinasi penuh di Korea Selatan.
Kebijakan baru ini hanya akan berlaku untuk orang-orang tertentu, seperti warga negara dan penduduk asing, serta mereka yang datang untuk mengunjungi keluarga, atau tujuan bisnis, akademisi, dan kepentingan umum, kata Son Young-rae, pejabat Pusat Manajemen Bencana.
Pelancong yang dibebaskan harus mengisi aplikasi, dan masih perlu melakukan tes COVID-19 sebelum dan sesudah tiba di Korea Selatan. Beberapa pelancong dari negara-negara dengan wabah atau varian besar tidak akan diizinkan melewati karantina, tambahnya.
Korea Selatan melaporkan 452 kasus pada Sabtu tengah malam, sehingga total infeksi menjadi 147.874, kata Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA). Korban tewas di negara itu mencapai 1.985.