IDXChannel - PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko akan melakukan penataan para pedagang asongan, termasuk yang biasa berjualan di zona II dalam Candi Borobudur.
Corporate Secretary PT TWC AY Suhartanto mengatakan, pihaknya berusaha mewujudkan pariwisata berkualitas yaitu dengan pengaturan beberapa hal. Salah satunya pengaturan area berjualan kepada pedagang asongan di zona II dalam kawasan TWC Borobudur.
"Pengaturan ini untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan,” kata dia, Rabu (15/6/2022).
AY Suhartanto menambahkan pada prinsipnya tetap memperbolehkan aktivitas berjualan. Hanya saja semua harus sesuai zona yang tersedia dan diperkenankan oleh pengelola.
PT TWC mengajak para pedagang untuk melakukan aktivitas berdagang di area yang sudah ditentukan. Pihaknya mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga destinasi ini dengan pelayanan prima yang berkesan bagi wisatawan.