“Bisa lebih cepat kalau instansinya sudah lebih siap. Jadi mereka mengadakan lelang ketersediaan sarana prasarananya sudah lebih siap maka bisa saja lebih awal dari tanggal 14 September,” ungkapnya.
Meski begitu dia mengaku bahwa sebagian besar instansi sanggupnya di tanggal 14 September. Namun saat rapat pelaksanaan SKD ada instansi yang kemudian menyatakan siap sebelum tanggal 14.
“Bagi instansi yang sudah siap sebelum tanggal 14 bisa saja dilaksanakan tapi setelah dilakukan audit terhadap teknologi informasi dan komunikasi di tiloknya. Sehingga pelaksanaan ini betul-betul bisa kita lakukan secara transparan dan bertanggungjawab,” ujarnya.
Terkait penjadwalan untuk tilok yang saat ini belum siap, Suharmen mengatakan akan disusulkan kemudian.
Lebih lanjut dia mengakui bahwa jadwal saat ini cukup mepet. Dengan dimulai tanggal 2 Desember ada potensi akan berakhir di bulan Desember.