sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, Siang Ini Ganjil Genap Juga Berlaku di Ragunan, TMII, dan Ancol

Economics editor Kevi Laras
24/10/2021 11:22 WIB
Penerapan ganjil genap (gage) di kawasan wisata mulai diberlakukan, termasuk di Ragunan hingga Ancol.
Catat, Siang Ini Ganjil Genap Juga Berlaku di Ragunan, TMII, dan Ancol (Dok.MNC Media)
Catat, Siang Ini Ganjil Genap Juga Berlaku di Ragunan, TMII, dan Ancol (Dok.MNC Media)

“Sesuai hari, Jumat ini tanggal berapa, misalnya besok tanggal 23 berarti yang boleh masuk kendaraaan yang ganjil, ini contoh ya,” jelas Wahyudi.

Penentuan sistem ganjil genap mengacu kepada nomor pelat terakhir. Wahyudi meminta, masyarakat untuk mengecek kesesuaian pelat nomor dan hari kunjungan. Sementara itu, aturan ganjil genap di kawasan wisata hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat, sedangkan untuk roda dua dipastikan masih bisa melintas di jalan-jalan yang ditentukan terkena sistem ganjil genap.

Seperti diketahui, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di tempat wisata yaitu Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan. Penerapan ganjil genap ini berlaku sejak Jumat (22/10) pukul 12.00 WIB sampai Minggu pukul 18.00 WIB.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement