IDXChannel - Pemerintah telah melaksanakan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap kelompok program keluarga harapan (PKH). Pencairan dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, di mana tahap pertama berlangsung pada bulan Januari, Februari dan Maret.
Kemudian proses pencairan tahap kedua akan dilakukan pada bulan April, Mei dan Juni. Tahap ketiga yaitu Juli, Agustus dan September. Sedangkan tahap keempat dicairkan pada bulan Oktober, November dan Desember. Saat ini, BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk di antaranya BRI, BNI, Bank Mandiri dan BTN.
"Untuk tahap pertama dan keempat masing-masing dicairkan sebesar Rp7,1 triliun. Nantinya totalnya Rp28 triliun untuk empat tahap," ujar Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK), Rachmat Koesnadi, saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (24/2/2021)
Sejumlah BLT prioritas digulirkan untuk membantu masyarakat terdampak wabah corona. Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) sejumlah BLT prioritas program keluarga harapan terdiri dari BLT ibu hamil dan balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nilai Rp6 juta setahun.
Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan balita atau anak usia dini Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tiga bulan. BLT anak sekolah dengan total mencapai Rp4,4 juta setahun.