Ariza berpesan, meski Jakarta kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 1, hal itu tidak menjadikan masyarakat memperlonggar kebijakan mengenai protokol kesehatan (Prokes).
"Memang ada percepatan peningkatan virus dalam 1-2 minggu terakhir. Untuk itu, kami ajak seluruh warga sama-sama meningkatkan prokes. Adanya pelonggaran di level 1 harus diikuti oleh prokes kesehatan," tegasnya.
Diketahui, Kasus positif Covid-19 di Indonesia pada hari ini Minggu, 17 Juli 2022 bertambah 3.540 orang. Dengan demikian akumilasi positif Covid-19 saat ini mencapai 6.134.953 orang.
Sedangkan, jumlah pasien yang sembuh dari Covid-19 pada hari ini tercatat 2.574 orang. Sehingga total 5.950.554 orang yang sembuh. Sementara jumlah yang meninggal bertambah 10 orang. Sehingga totalnya menjadi 156.849 orang meninggal akibat pandemi Covid-19.
(SAN)