Dia mengungkapkan, pengawasan terhadap tanda dan gejala visual tersebut sebagian besar juga dapat terdeteksi pada saat pelaku perjalanan melakukan proses check-in untuk memproses keberangkatan dan pemeriksaan security kedua setelah proses check-in dimana pelaku perjalanan diminta untuk membuka masker, dan proses pemeriksaan Imigrasi saat pelaku perjalanan melakukan pemeriksaan paspor. Hal ini termasuk juga dengan awak pesawat yang harus melalui thermal scanner dan pengamatan secara visual.
Lebih lanjut, Darmawali menuturkan apabila petugas bandara menemukan tanda dan gejala Monkeypox dapat langsung melaporkan kepada petugas KKP dan petugas KKP akan melakukan pemeriksaan mendalam. Jika mengarah kepada gejala Monkeypox maka penumpang maka akan dilakukan prosedur tatalaksana dan dirujuk ke rumah sakit jika diperlukan.
KKP Kemenkes bersama dengan seluruh stakeholder di Bandara Soekarno-Hatta juga melakukan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran monkeypox. Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, AP II sebagai pengelola bandara mendukung penuh upaya pencegahan penyebaran monkeypox.