Masih di acara yang sama Ketua Tim Independen Pengendalian Keselamatan Migas (TIPKM) Waluyo dalam kesempatan itu menyampaikan dukungan atas upaya Pemerintah meningkatkan Keselamatan Migas. "Menjadikan Keselamatan Migas sebagai budaya merupakan salah satu tantangan dalam kegiatan usaha migas. TIPKM mendukung dan bersinergi dengan Pemerintah untuk mewujudkan budaya Keselamatan Migas," lanjut Waluyo.
Tim penyusun Road Map saat ini telah menyusun kerangka seperti definisi budaya Keselamatan Migas, klasifikasi tingkat keberhasilan/maturity budaya Keselamatan Migas, eleman atau faktor yang mempengaruhi, tools untuk mengukur tingkat maturity, potret kondisi saat ini, timeline pelaksanaan dan pencapaiannya, serta kompetensi penilai tingkat maturity.
Disepakati, definisi budaya Keselamatan Migas adalah penggabungan dari nilai-nilai standar, moral, persepsi, kompetensi dan norma-norma perilaku yang dapat diterima oleh seluruh individu dalam organisasi, yang menentukan komitmen dan gaya, serta kemampuan dalam mewujudkan Keselamatan Migas.
Sementara klasifikasi tingkat keberhasilan/maturity budaya Keselamatan Migas dibagi dalam lima level yaitu level 1 (emerging), level 2 (managing), level 3 (involving), level 4 (co-operating) dan level 5 (continually improving).
Road map ini diharapkan rampung tahun 2023 dan mulai dilaksanakan tahun 2024. Ditargetkan pada tahun 2026 dapat dicapai target 100% minimal maturity level 3, tahun 2028 ditargetkan 75% minimal maturity level 4 dan 75% minimal maturity level 5 pada tahun 2030.
Sebagaimana diketahui, Keselamatan Migas terdiri dari keselamatan lingkungan, keselamatan instalasi, keselamatan pekerja dan keselamatan umum. Indikator terjaganya budaya Keselamatan Migas, antara lain tidak adanya pencemaran lingkungan, tidak terjadinya kerusakan instalasi, tidak adanya kecelakaan kerja dan tidak terjadinya kerugian masyarakat.
(FRI)