IDXchannel - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan mengerahkan sejumlah petugasnya selama 24 jam untuk mengawasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) terkait ketersediaan dan stabilitas harga di pasaran.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, pemantauan itu dilakukan selama Ramadan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan pengoplosan dan penimbunan BBM.
"Untuk memantau jangan sampai ada oplos mengoplos atau timbun menimbun, itu yang nanti dipantau selama 24 jam, selama bulan Ramadan," kata Gatot kepada awak media, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Gatot menjelaskan, seluruh reserse di Polda jajaran 34 provinsi telah diinstruksikan untuk melakukan pengawasan.
“Kabareskrim sudah memberikan perintah kepada Dirkrimsus jajaran untuk segera turun mengantisipasi jalur dari pada pendistribusian BBM yang ada di wilayah masing-masing,” ujar Gatot.