sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cek ATM! Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair, Ini Syarat dan Mekanisme Penyalurannya

Economics editor Dinar Fitra Maghiszha
04/08/2021 10:20 WIB
Pemberian BLT subsidi upah ini memiliki syarat-syarat khusus dan mekanisme yang tidak sembarang pekerja bisa memperolehnya. Yuk cek syarat dan mekanismenya.
Cek ATM! Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair, Ini Syarat dan Mekanisme Penyalurannya. (Foto: MNC Media)
Cek ATM! Subsidi Gaji Rp1 Juta Segera Cair, Ini Syarat dan Mekanisme Penyalurannya. (Foto: MNC Media)

SYARAT:

  1. Penerima harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  1. Adalah seorang pekerja/buruh yang memiliki hak menerima gaji/upah.
  1. Penerima merupakan peserta aktif program jaminan sosial (jamsos) dari BPJS Ketenagakerjaan yang dihitung berdasarkan gaji di bawah Rp3,5 juta sesuai yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
  1. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan harus aktif sampai dengan 30 Juni 2021.
  1. Pekerja/buruh yang belum pernah menerima bantuan dari program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produktif usaha mikro.
  1. Bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 dan level 4 yang ditetapkan pemerintah.
  1. Pekerja/Buruh yang berada di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real esate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Lalu, bagaimana mekanisme penyalurannya?

  1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan langsung ke rekening bank penerima bantuan.
  1. Penerima yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek gawainya atau ke ATM atau ke kantor cabang bank penyalur.
  1. Bank penyalur BSU adalah bank milik negara yang terhimpung dalam HIMBARA yaitu: Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
  1. Khusus untuk pekerja/buruh di Provinsi Aceh, penyaluran BSU menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).
  1. Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank-bank Himbara dan BSI bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut.
  1. Penyaluran BSU tahun 2021 sedikit berbeda dengan BSU tahun 2021 yaitu besaran subsidi adalah sebesar Rp500 ribu/bulan selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta kepada pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan.
  1. Data calon penerima bantuan bersumber dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan oleh Permen No. 16 / 2021.
  1. Batas waktu pengambilan data sampai dengan 30 Juni 2021, sehingga hanya peserta yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan-lah yang bakal menerima BSU.
  1. Saat melakukan pengecekan dana bantuan di luar rumah, para penerima diminta untuk terus menjaga dan mematuhi protokol kesehatan.

Menaker Ida Fauziyah berharap bantuan ini dapat membantu meringkankan beban ekonomi para pekerja/buruh dan juga perusahaan yang sedang mengalami kesulitan pada masa pandemi Covid-19.

"Gunakanlah sebaik-baiknya dana bantuan yang telah diberikan. Patuhi protokol kesehatan, dan terus optimis kita pasti bisa melewati masa sulit ini apabila bersama-sama," tegas Ida. (FHM)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement