“Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA,” jelas dia.
Zain menambahan, melalui aplikasi SIMPATIKA, para guru madrasah bukan PNS penerima insentif, akan mendapat informasi tentang:
1. NPK sudah terdata di SIMPATIKA
2. NIK ada pada kolom NIK CORE
3. Nama di Rekening ada pada kolom NAMA
4. Nomor Rekening ada pada kolom ACCOUNT NO
5. Nama Bank BSI
6. Cabang Bank ada pada kolom CABANG
“Dokumen yang sudah dicetak selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening. Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru,” terang Zain.
“Saya mengajak guru madrasah bukan PNS penerima insentif untuk segera memproses ini melalui SIMPATIKA dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur,” tandasnya. (TIA)