sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cek Syarat dan Rute Mudik Gratis Kereta Api 

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
27/03/2023 11:46 WIB
KAI sebagai BUMN operator perkeretaapian mendukung penuh program Motis untuk memberikan pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman.
Cek Syarat dan Rute Mudik Gratis Kereta Api. (Foto: MNC Media)
Cek Syarat dan Rute Mudik Gratis Kereta Api. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo mengatakan, KAI sebagai BUMN operator perkeretaapian mendukung penuh program Motor Gratis (Motis) untuk memberikan pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman.

“KAI siap turut berperan dalam meningkatkan keselamatan pemudik melalui penyediaan rangkaian kereta api angkutan Motis. Dengan menggunakan kereta api untuk angkutan penumpang maupun barang, kemacetan di jalan raya dapat dikurangi serta meningkatkan keselamatan para pemudik pada masa angkutan mudik Lebaran 2023 ini,” jelas Didiek dalam keterangan resmi, Senin (27/3/2023).

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kementerian Perhubungan Djarot Tri Wardhono mengatakan, pada Motis tahun ini, DJKA Kemenhub akan menyiapkan sebanyak 10.440 slot motor secara gratis dan 46.720 tempat duduk penumpang. 

"Diharapkan perjalanan mudik masyarakat lebih terakomodir dengan baik, momen ini sekaligus mengajak masyarakat agar dapat mudik dengan aman, nyaman, dan selamat. Karena, melihat data-data periode lebaran sebelumnya, tingkat kecelakaan kendaraan roda dua selama periode mudik cukup tinggi, sehingga dengan adanya program motis ini, lakalantas roda dua dapat diminimalisir,” kata Djarot Tri Wardhono.

Pendaftaran program Motis 2023 telah dimulai sejak 1 Maret sampai dengan 3 Mei 2023 melalui mudikgratis.dephub.go.id atau langsung melalui Posko Motis di Stasiun Jakarta Gudang, Depok Baru, Tangerang, Bekasi, Cilegon, Kiaracondong, Cirebon, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kutoarjo, Gombong, Kroya, Sidareja, Purwosari, dan Lempuyangan. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement