sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cek Syarat dan Rute Mudik Gratis Kereta Api 

Economics editor Selfie Miftahul Jannah
27/03/2023 11:46 WIB
KAI sebagai BUMN operator perkeretaapian mendukung penuh program Motis untuk memberikan pelayanan kepada pemudik yang ingin membawa motornya ke kampung halaman.
Cek Syarat dan Rute Mudik Gratis Kereta Api. (Foto: MNC Media)
Cek Syarat dan Rute Mudik Gratis Kereta Api. (Foto: MNC Media)

Angkutan mudik Motis akan diberangkatkan pada 11 sampai dengan 20 April, sedangkan angkutan balik Motis dilaksanakan pada 25 April sampai dengan 4 Mei 2023. DJKA Kemenhub akan mengintegrasikan angkutan Motis dengan pelayanan KA PSO (Public Service Obligation) yang akan melayani 3 lintas pelayanan yaitu Lintas Utara dengan rute Cilegon - Jakarta Gudang - Semarang Tawang, Lintas Tengah dengan rute Jakarta Gudang - Purwosari, dan Lintas Selatan dengan rute Kiaracondong - Purwosari. 

Masyarakat dapat menikmati layanan tarif Rp0 untuk angkutan motor dan hanya Rp10 ribu s.d Rp20 ribu untuk tarif penumpangnya. Untuk info lebih lanjut terkait Motis, masyarakat dapat mengakses mudikgratis.dephub.go.id, akun Instagram @motis_2023, atau melalui WhatsApp Customer Service Motis 2023 di nomor 0812-1995-8427.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement