"Pada zaman pemerintahan saya, di tahun 2001-2004 berturut-turut target penerimaan pajak tercapai. Rasio pajak sampai 12,3 persen," bebernya.
Dia menambahkan penerimaan pajak mengalami surplus di tahun 2001 hingga Rp1,7 triliun. Di tahun 2002 kembali surplus, bahkan penerimaan pajak mencapai Rp180 triliun saat itu. Megawati pun mengklaim di tahun 2002 sampai 2003 pengeluaran rutin negara dapat ditalangi hanya dengan penerimaan pajak.
"Penerimaan pajak 2001 surplus Rp 1,7 triliun dan tahun 2002 kembali surplus, dan membukukan penerimaan pajak lebih dari Rp 180 triliun," tandas Ketua Umum PDI Perjuangan itu. (RAMA)