IDXChannel - PT Jasa Marga melalui anak usahanya yakni PT Jasamarga Related Business (JMRB) menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah rest area jalan tol yang dikelolanya. Dengan demikian, para pengguna mobil listrik yang melewati jalan tol tak perlu khawatir kehabisan baterai
Saat ini, total ada empat SPKLU yang terdapat di rest area yang dikelola oleh PT JMRB. Keempatnya yakni di Rest Area KM 207 A Ruas Palikanci, Rest Area KM 379 A Ruas Batang-Semarang, serta Rest Area KM 519 A dan KM 519 B Ruas Solo-Ngawi.
Direktur Bisnis Komersial PT JMRB Imad Zaky Mubarak mengatakan penyediaan SPKLU ini dalam rangka untuk mendukung percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Apalagi, kebijakan ini juga diatur dalam Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2019.
Tersedianya SPKLU di rest area merupakan bentuk dari komitmen perseroan untuk memaksimalkan pelayanan bagi pengguna jalan tol, terutama pengguna kendaraan listrik. Sebelumnya, PT JMRB juga telah melakukan digitalisasi sistem pembayaran di rest area, sehingga memungkinkan pengunjung untuk melakukan transaksi non-tunai.
“Penyediaan SPKLU di rest area bertujuan untuk menyiapkan sarana guna mendukung implementasi Perpres No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan,” ujarnya dalam keteranganya, Senin (8/3/2021).