sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cirebon Kembali Berlakukan PPKM Level 2

Economics editor Hasan hidayat
04/01/2022 15:11 WIB
Kota Cirebon berlakukan level 2 PPKM di awal 2022.
Cirebon Kembali Berlakukan PPKM Level 2(Dok.MNC Media)
Cirebon Kembali Berlakukan PPKM Level 2(Dok.MNC Media)

Agus mengatakan, level 1 dan 2 itu secara perlakuan maupun aturannya itu sama. "Dari transmisi komunitas, tracing kita nol ini, karena memang sudah tidak ada kasus," ucapnya.

PPKM level 2 di Jawa Barat selain Kota Cirebon adalah Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang dan Kabupaten Garut.  

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement