IDXChannel - Pemerintah mengeluarkan kebijakan tambahan dengan memperketat pemeriksaan dokumen perjalanan dari arah Sumatera ke Pulau Jawa. Pemeriksaan dokumen akan dilakukan secara teliti di Provinsi Lampung yang merupakan titik utama arus balik perjalanan transportasi pasca lebaran dari Sumatera ke Jawa.
“Karena ada peningkatan eskalasi kasus positif Covid-19 di hampir semua Provinsi Sumatera, maka Satgas Nasional meminta kepada semua gubernur di Sumatera dan Jawa untuk mencegah meningkatnya kasus positif Covid-19,” ujar Juru Bicara Satgas Khusus Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Jakarta via virtual, Kamis (13/5/2021).
Wiku menyebutkan salah satu yang ditunjuk adalah Satgas daerah provinsi Lampung yang diketuai Kapolda dan diwakili okeh Danrem setempat. “Satgas ini akan melakukan seluruh pemeriksaan dokumen dan berhak untuk melarang pelaku perjalanan menyeberang ke Pulau Jawa dari Sumatera,” ujarnya dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis (13/5/2021).
Kebijakan tambahan tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan sehingga ditekankan perlunya pemerintah daerah memiliki andil yang besar dalam menjaring pelaku perjalanan yang tidak sesuai persyaratan. “Siapapun pelaku perjalanan yang tidak sehat dan tidak mampu menunjukkan dokumen seperti surat tanda negatif covid-19 dan surat keterangan perjalanan, tanpa terkecuali harus putar balik dan tidak boleh melakukan perjalanan. Hanya orang yang sehat dan memenuhi syarat diperbolehkan lewat,” ujarnya.
Waspada arus balik dari Sumatera ke Pulau Jawa karena adanya peningkatan eskalasi kasus positif Covid-19 di hampir semua Provinsi Sumatera. “Mengapa pengetatan pemeriksaan dokumen ini kami lakukan, sebab ada kecenderungan kasus positif Covid-19 meningkat sejak memasuki Bulan Mei atau satu setengah bulan terakhir,” pungkasnya. (FHM)