"Jakarta saat ini 50 persen yang sudah booster, kita harus tinggikan, tingkatkan, saya katakan warga Jakarta untuk mensegerakan untuk yang belum booster, semua booster," pungkasnya.
Anies menegaskan, Satgas Pusat dan Pemprov DKI telah mengeluarkan perintah untuk mempercepat vaksinasi. Ia menambahkan, inisiatif harus datang dari setiap pribadi.
"Kalau sudah ada ketentuan kita laksanakan, wajib atau tidak untuk aktivitas, yuk kita ambil tanggung jawab. Toh ini melindungi kita semua kan. Jadi bukan soal ada perintah booster," jelasnya.
"Yuk ambil tanggungjawab datangi tempat-tempat fasilitas kesehatan lakukan booster sehingga kita terlindungi," imbaunya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di Jawa Bali maupun luar Jawa Bali mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 dan 34 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian 4 Juli 2022.