Untuk mencegah mobilitas orang di akhir tahun, pemerintah membuka opsi untuk menerapkan wajib PCR sebagai syarat perjalanan. Namun sekali lagi, kebijakan ini masih dalam kajian. "Kita sedang evaluasi apakah penahanan mobilitas penduduk ini akan kita terapkam kembali, pelaksanaan dari PCR, sedang kami kaji," jelas Luhut.
Kemudian pada sektor pintu masuk ke Indonesia, pemerintah berencana menaikkan durasi karantina bagi orang yang masuk ke Tanah Air. "Itu dari Inggris masuk ke Malaysia varian Delta AY.4.2, dan ini menurut saya harus kita wapsadai. Bukan tidak mungkin nanti kalau orang datang dari luar kita bisa lakukan, mungkin karantina naik jadi tujuh hari, ini juga tidak tutup kemungkinannya," tutup Luhut. (RAMA)