IDXChannel - Melonjaknya kasus covid-19 di berbagai daerah dan diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali 3-20 Juli akan membuat ekonomi Indonesia tertekan.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani memperkirakan, lonjakan kasus covid dan pemberlakuan PPKM Darurat akan membuat ekonomi nasional pada kuartal III-2021 turun sekitar 4 persen.
Hal tersebut terjadi apabila pada bulan Juli kasus covid-19 di tanah air bisa dikendalikan dan bulan Agustus pengetatannya dikurangi maka ekonomi masih akan bisa tumbuh di atas 4 persen atau bahkan 5 persen.
“ Namun apabila restriksinya cukup panjang karena covidnya masih sangat tinggi maka pertumbuhan ekonomi untuk kuartal III bisa turun di sekitar 4 persen. Ini yang harus kita waspadai,” ungkap Sri Mulyani usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/7/2021).
Sedangkan untuk semester I tahun 2021, Sri Mulyani perekonomian Indonesia menunjukkan pemulihan yang cukup baik. Meskipun pada kuartal I masih negatif tapi akan didongkrak pertumbuhan pada kuartal II ini.