Ia mengungkapkan pelaksanaan CFN di kawasan Kota Tua akan terus dilaksanakan oleh petugas dari Kepolisian, Satpol PP, dan TNI.
"Kita akan terus lakukan sampai ada kesadaran dari masyarakat, pedagang untuk tidak menimbulkan kerumunan di sekitar kawasan Kota Tua," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya sudah ada empat kawasan di DKI Jakarta yang telah menerapkan CFN yakni Sudirman-Thamrin, kawasan SCBD, kawasan Asia-Afrika, dan kawasan Kemang. (RAMA)