IDXChannel - Pengusaha knalpot yang tergabung dalam Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI) mengeluhkan keresahannya karena kerap dituduh memproduksi knalpot yang menimbulkan kebisingan yang sering terjaring razia aparat kepolisian.
Padahal, Ketua AKSI, Asep Hendro mengatakan, hingga saat ini memang tidak ada Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mengikat untuk pembuatan knalpot lokal.
“Kami berharap standardisasi atau SNI dan regulasi terkait knalpot segera diterbitkan untuk mendukung industri knalpot lokal dan UMKM semakin berkembang,” kata dia dalam keterangan resminya, Rabu (7/2/2024).
Jika SNI knalpot telah terbit, AKSI menyatakan siap memenuhi standardisasi dan regulasi yang menjamin produk knalpot memenuhi SNI, sehingga produk knalpot lokal semakin berdaya saing dengan ambang batas kebisingan yang aman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Asep menjelaskan, produk knalpot lokal atau aftermarket banyak dikesankan sebagai knalpot brong yang tidak standar dan menyebabkan polusi suara.