IDXChannel - Usai pemerintah menetapkan masa cuti lebaran mencapai 10 hari, arus mudik lebaran di Jawa Barat diproyeksi bakal membludak. Hal ini terjadi usai pemerintah melonggarkan pembatasan sosial pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A Koswara mengatakan, pencabutan larangan mudik dan panjangnya libur nasional tersebut berpotensi membuat arus mudik Lebaran 2022 di Jabar membludak.
Bahkan, kata dia, arus mudik tahun ini diprediksi bakal seperti kondisi normal saat pandemi COVID-19 belum melanda Tanah Air, mengingat adanya pelonggaran aturan pembatasan sosial.
"Dari hasil survei, pemudik melakukan pergerakan hampir kembali ke kondisi sebelum pandemi. Apalagi, waktu liburnya panjang, 10 hari. Ini bakal menambah (pemudik)," ujar Koswara, Jumat (8/4/2022).
Menurutnya, peningkatan arus mudik juga terjadi karena Jabar selama ini menjadi tujuan wisata. Sehingga, potensi pergerakan kendaraan pun akan seperti kondisi normal seperti sebelum pandemi.