IDXChannel - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan dana perlindungan sosial (perlinsos) senilai Rp508 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Menurut Menkeu, anggaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat tidak mampu seumur hidup.
"APBN memberikan perlindungan sosial sepanjang hayat terutama bagi segmen masyarakat kita yang tidak mampu," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite IV DPD, Selasa (2/9/2025).
Bendahara Negara itu menegaskan alokasi anggaran ini mencerminkan asas kekeluargaan dalam perekonomian Indonesia.
"Kalau bagian dari keluarga kita yaitu bangsa Indonesia yang belum mampu, mereka mendapatkan intervensi dari APBN secara langsung," ujar Sri Mulyani.