Panel ini juga melibatkan bank-bank besar dalam negeri, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank swasta nasional, serta bank internasional dan bank syariah.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menegaskan, tingginya minat pembiayaan belum berarti komitmen kredit telah disetujui.
Setiap rencana pendanaan tetap harus melalui uji tuntas (due diligence), penilaian kelayakan, dan persetujuan komite di masing-masing institusi keuangan.
“Besarnya minat pembiayaan merupakan perkembangan positif, tetapi kesiapan pembiayaan tidak hanya diukur dari besarnya minat yang diterima,” kata Pandu.
Dalam pembentukan panel, DIM dan Denera menunjuk PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) sebagai penasihat keuangan dan konsultan. Proses seleksi dimulai pada Juli 2026 melalui pengumuman terbuka dan undangan langsung kepada institusi keuangan domestik maupun internasional.
(DESI ANGRIANI)