Penetapan status PSN ini diformalisasikan melalui Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Adapun pengerjaan di lapangan akan dilakukan oleh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP).
PSEL Kota Bekasi dilaksanakan oleh Bekasi Environment Nusantara, PSEL Bogor Raya dilaksanakan oleh Nusantara Bogor New Energy, dan PSEL Denpasar Raya dilaksanakan oleh Nusantara Bali New Energy.
Dengan status PSN, ketiga proyek ini akan mendapatkan keistimewaan berupa penguatan koordinasi lintas kementerian, fasilitas penyelesaian hambatan proyek, serta dukungan instrumen pemerintah guna memastikan pembangunan berjalan efisien dan tepat waktu.
Chief Executive Officer (CEO) Denera, Fadli Rahman menambahkan, pengelolaan sampah kini bukan lagi sekadar urusan daerah, melainkan telah menjadi kepentingan strategis nasional.
"Bagi Denera, status ini tidak hanya mempercepat realisasi di tiga lokasi awal, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi pengembangan fasilitas PSEL di lokasi-lokasi berikutnya," kata Fadli.