IDXChannel – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi salah satu strategi yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka mempercepat pencapaian pembangunan ekonomi nasional.
Seperti dikutip dari laman KEK.go.id, pembangunan KEK secara berkelanjutan akan memberikan kontribusi secara optimal dalam meraih pencapaian pembangunan yang lebih merata dengan tetap memperhatikan kemandirian ekonomi dan menggerakan sektor-sektor ekonomi domestik.
KEK MNC Lido City seluas 1.040 hektar di Bogor, merupakan KEK Pariwisata yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.69 Tahun 2021 tanggal 16 Juni 2021 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Berbagai benefit fiskal diberikan kepada investor di dalam wilayah KEK sebagai daya tarik investasi, antara lain pembebasan PPN, PPnBM, PPh Badan, Bea Impor dan Cukai. Sedangkan benefit non fiskal yang dapat dinikmati investor antara lain adalah masa berlaku HGB selama 80 tahun, kemudahan perizinan usaha, ketenagakerjaan, keimigrasian, tata ruang & pertanahan dan kepemilikan asing.
Wakil Direktur Utama PT MNC Land Tbk, Dr. Edwin Darmasetiawan, SE., MBA. mengatakan KEK MNC Lido City yang sedang dibangun dengan konsep entertainment dan hospitality merupakan destinasi pariwisata terpadu pertama di Indonesia yang akan memiliki berbagai crowd puller yang akan menarik minat investasi dan kedatangan wisatawan mancanegara dan nusantara. Crowd puller yang sedang dalam progres pembangunan antara lain Lido Music & Arts Center, Movieland, Lido World Garden, Theme Park, Golf Course dan lain-lain.