IDXChannel - Gesits, merek motor listrik menawarkan kemudahan akses kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan program bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik roda dua dengan pembiayaan dari bank dan lembaga pembiayaan.
Pembelian motor listrik Gesits dapat melalui pembiayaan BNI Multifinance, BRI Multifinance, Mandiri, dan BTN. Hal tersebut diwujudkan melalui tersebarnya 7 distributor dan 70 dealer di 21 provinsi dan 30 kota.
Direktur Utama Wika Industri, Bernardi Djumiril mengatakan, selain untuk menjangkau masyarakat, penyebaran dealer dan distributor tersebut bertujuan untuk memberikan pengalaman pelanggan (customer experience) dalam memasarkan produknya.
“Sekarang masih banyak masyarakat yang asing dengan motor listrik, maka kami tawarkan customer experience, sehingga mereka bisa merasakan dan melihat langsung motor listrik tersebut,” ujar Benardi dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Selain penjualan secara langsung, Gesits juga menyediakan penjualan secara online dengan bekerja sama dengan beberapa platform e-commerce dan aplikasi digital, salah satunya adalah PLN Mobile. Sehingga masyarakat memiliki ragam pilihan untuk mulai mengganti kendaraan konvensionalnya yang berbasis bahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.
Dalam mendukung program pemerintah, Gesits berencana untuk meningkatkan kapasitas produksi, di mana menargetkan dapat memproduksi 50.000 motor listrik selama satu tahun atau setara dengan 4.000 mobil listrik per bulan.
“Namun tentunya jumlah produksi ini akan disesuaikan dengan animo masyarakat. Bila terdapat permintaan yang signifikan, tentunya kami akan terus berkomitmen meningkatkan kapasitas produksi kami,” jelasnya.
Bernardi menambahkan, salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh Gesits adalah terus berupaya untuk meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri, hal tersebut dibuktikan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang mencapai 46,73%. Pihaknya juga mulai melakukan analisis dan meneliti satu-satu komponen untuk mengurangi penggunaan komponen dari luar negeri.
“Kami sudah meneliti satu-satu komponen yang bisa dibuat dalam lokal, contohnya rem cakram, kabel listrik dan lain sebagainya. Sehingga diharapkan TKDN semakin meningkat dan mendukung ekonomi nasional,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian memberikan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Hal tersebut tertuang melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua dan mulai berlaku pada Senin, 20 Maret 2023.
(FAY)