IDXChannel - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono melaporkan bahwa Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Juli 2022 sebesar 104,25 atau turun 1,61% dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 1,04% sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami kenaikan sebesar 0,58%," ujar Margo dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Senin(1/8/2022).
Pada Juli 2022, NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbesar (11,43%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kepulauan Riau mengalami kenaikan tertinggi (1,70%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Pada Juli 2022 terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,71% yang disebabkan oleh kenaikan Indeks pada sebagian besar kelompok pengeluaran.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Juli 2022 sebesar 105,47 atau turun 1,34% dibanding NTUP bulan sebelumnya," pungkas Margo.
Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
(DES)