IDXChannel - Para petani tembakau menolak rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomo 109 Tahun 2012.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Soeseno mengatakan ada sekitar 2,5 juta petani tembakau yang akan terdampak apabila PP 109/2012 tetap direvisi.
"Revisi PP 109/2012 berniat membunuh 2,5 juta petani tembakau dan 1,5 juta petani cengkeh yang hidupnya bergantung pada ekosistem pertembakauan," kata Soeseno saat konferensi pers Sikap Ekosistem Pertembakauan Terhadap Uji Publik Revisi PP 109/2012, Kamis (28/7/2022).
Menurutnya, petani berhak mendapat perlindungan serta diberi kesempatan untuk hidup layak dan sejahtera. Bukan dimatikan mata pencahariannya.
"Poin-poin yang disampaikan tidak valid, melainkan hoax. Uji publik yang dilakukan itu tidak tepat, istilahnya uji publik yang dilakukan hanya mencari legitimasi publik," ujarnya.