sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Petani Tembakau Tolak Rencana Kemenkes Revisi PP 109

Economics editor Ikhsan PSP
29/07/2022 03:34 WIB
Para petani tembakau menolak rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang akan melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomo 109 Tahun 2012. 
Petani Tembakau Tolak Rencana Kemenkes Revisi PP 109 (FOTO: MNC Media)
Petani Tembakau Tolak Rencana Kemenkes Revisi PP 109 (FOTO: MNC Media)

Oleh karena itu, Soeseno menyampaikan penolakan secara tegas atas revisi dan uji publik PP 109/2012 karena dianggap tidak memenuhi asas keadilan.

"Kami petani tembakau menolak secara tegas revisi dan uji publik revisi PP 109/2012, kami menolak karena forum uji public itu penuh dengan tipuan dan hoax," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kemenko PMK dan Kementerian Kesehatan berencana untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Peraturan tersebut dianggap telah gagal melindungi anak-anak dari bahaya penggunaan rokok. 

Namun hal itu dibantah oleh kelompok ekosistem pertembakauan, sebab menurut data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa persentase anak berusia 10-18 tahun yang merokok mencapai 9,65 persen pada 2018. Angkanya kemudian menurun menjadi 3,87 persen pada setahun setelahnya. Pada 2020, persentase anak berusia 10-18 tahun yang merokok kembali merosot menjadi 3,81 persen, (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement