IDXChannel—Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sampai dengan Maret 2026, dari hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilakukan 4,12 juta orang, ditemukan 51.215 orang (1,24 persen) mengalami gangguan pendengaran.
Sedangkan data hasil CKG yang diikuti 18,69 juta orang hingga akhir Desember 2025, sebanyak 337.056 orang terdeteksi mengalami gangguan pendengaran. Jumlah itu mencapai 1,8 persen dari total pasien CKG.
Data ini menunjukkan bahwa gangguan pendengaran masih menjadi masalah kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius melalui penguatan upaya pencegahan dan deteksi dini. Oleh sebab itu, pengecekan pendengaran masuk dalam program CKG.
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan gangguan pendengaran belum diperhatikan secara serius oleh masyarakat, meskipun dampaknya signifikan pada kualitas hidup.
“Pendengaran berperan penting dalam tumbuh kembang anak, mulai dari perkembangan bahasa, kemampuan belajar, interaksi sosial, hingga produktivitas di usia dewasa. Gangguan pendengaran dapat terjadi sejak lahir hingga lanjut usia dan perlu ditangani secara serius melalui upaya pencegahan dan deteksi dini,” ujar dr. Siti Nadia.