sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Rombak Aturan Internship Dokter, Kerja Maksimal 40 Jam per Minggu

News editor Mei Sada
09/05/2026 15:42 WIB
Perubahan aturan ini usai Kemenkes menginvestigasi pelaksanaan internship di rumah sakit terkait.
Kemenkes Rombak Aturan Internship Dokter, Kerja Maksimal 40 Jam per Minggu. (Foto: Istimewa)
Kemenkes Rombak Aturan Internship Dokter, Kerja Maksimal 40 Jam per Minggu. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyoroti tata kelola program internship dokter, menyusul empat dokter internship meninggal dunia saat bertugas sepanjang tahun ini. 

Hal itu disampaikan Budi melalui unggahan video di Instagram-nya melalui konten Budi Gemar Sharing #BGS. Dalam konten itu, Budi mengucapkan belasungkawa atas wafatnya dr. Myta. 

Dia juga mengatakan Kementerian Kesehatan telah melakukan investigasi bersama Gubernur Jambi, Dirjen SDMK, hingga tim Inspektorat Jenderal Kemenkes dengan mendengarkan langsung keterangan para dokter internship.

“Saya hadir di Kuala Tungkal dengan perasaan duka yang mendalam atas wafatnya empat dokter kita saat bertugas,” tulis Budi dalam caption unggahannya.

Dari hasil evaluasi tersebut, Kemenkes pun akhirnya merombak sejumlah aturan, salah satunya membatasi jam kerja maksimal 40 jam per minggu, yakni delapan jam sehari dan lima hari seminggu.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement