Ia menegaskan bahwa jam tersebut tidak boleh lagi ditambah-tambahkan hingga membuat dokter internship kelelahan.
“Pertama, kami ingin memastikan bahwa batas jam kerja 40 jam itu harus dilakukan delapan jam sehari, lima hari seminggu. Jadi tidak bisa dipadat-padatkan sehingga membuat keletihan,” ujar Budi dalam video.
Tak hanya itu, jumlah cuti dokter internship juga akan ditambah dari sebelumnya empat hari menjadi 10 hari, di luar cuti sakit dan cuti hamil. Kemenkes juga menghapus aturan prolong bagi dokter internship yang sakit hingga satu bulan.
Artinya, peserta tidak perlu mengganti masa tugas selama satu bulan tersebut.
“Kalau orang sakit selama satu bulan misalnya, ya, sudah dia tidak usah mengganti yang satu bulan,” jelasnya.