IDXChannel—Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa tidak ditemukan indikasi kelebihan beban kerja dalam kasus dokter peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) yang meninggal pada Februari dan Maret 2026.
Penegasan ini disampaikan berdasarkan hasil penelusuran menyeluruh untuk memastikan aspek keselamatan, kesejahteraan, dan kondisi kerja dokter secara nasional.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, dr. Yuli Farianti, menjelaskan bahwa identifikasi kronologi telah dilakukan bersama Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat, KIKI Provinsi, serta dokter pendamping.
Hasilnya menunjukkan bahwa setiap kasus memiliki kondisi medis yang berbeda, yakni campak dengan komplikasi jantung dan otak, dugaan anemia, serta demam berdarah dengue (DBD) dengan komplikasi syok (Dengue Shock Syndrome).
“Total waktu kerja tidak lebih dari 48 jam per minggu dan izin istirahat telah diberikan sesuai ketentuan. Saat dirujuk ke fasilitas kesehatan, kondisi sudah berada pada fase lanjut perjalanan penyakit,” ujar dr. Yuli dalam jumpa pers daring, Senin (30/3).