sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Antisipasi Hanta Virus, Kemenkes Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Internasional

News editor Felldy Utama
14/05/2026 00:11 WIB
Langkah ini diterapkan menyusul penyebaran Hantavirus tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang sempat muncul dalam klaster kapal pesiar MV Hondius.
Antisipasi Hanta Virus, Kemenkes Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Internasional (FOTO:iNews Media Group)
Antisipasi Hanta Virus, Kemenkes Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan Internasional (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel  - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperketat pengawasan terhadap setiap pelaku perjalanan Internasional, khususnya penumpang yang berasal dari kawasan Amerika Selatan seperti negara-negara Argentina dan wilayah Amerika Selatan lainnya karena telah menjadi area yang berkaitan dengan temuan kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS).

Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni menyampaikan langkah ini diterapkan menyusul penyebaran Hantavirus tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang sempat muncul dalam klaster kapal pesiar MV Hondius.

“Itu terutama itu dari negara-negara Amerika Selatan ya, seperti Argentina dan lain sebagainya ya,” kata Andi dalam konferensi pers Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).

Dia menjelaskan kewaspadaan tinggi dipicu oleh kasus HPS yang ditemukan pada klaster kapal pesiar MV Hondius. Pemerintah kini mencermati secara serius masa inkubasi virus tersebut yang disebut dapat berlangsung hingga 46 hari.

"Dan masa inkubasi daripada penyakit tersebut untuk varian hantavirus pulmonary syndrome (HPS) tersebut, HPS kan beda ya saya sudah sampaikan sebelumnya ya di media dua hari yang lalu kan beda tipenya HFRS dengan HPS. HPS yang dari dari kapal Hondius tersebut ya, itu masa inkubasinya kurang lebih 46 hari,” ujarnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement