IDXChannel - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menonaktifkan sementara dua pejabat yang terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses pendalaman atas temuan yang muncul dalam evaluasi internal.
Sebelum menonaktifkan pejabat itu, pria yang kerap disapa Gus Ipul ini telah berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kerawanan korupsi khususnya dalam program Sekolah Rakyat.
Kajian ini dilakukan setelah anggaran pengadaan sepatu Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar menjadi sorotan publik.
Dua pejabat yang dibebastugaskan sementara adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku Pejabat Pembuat Komitmen, serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.
Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari upaya menjaga objektivitas dan efektivitas proses investigasi yang tengah berjalan.