sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaksa Agung Klaim Jutaan Hektare Kawasan Hutan Dikuasai Kembali Oleh Negara

News editor Danandaya Arya Putra
13/05/2026 20:26 WIB
Kawasan hutan yang paling kembali dikuasai berada pasa sektor perkebunan sawit.
Jaksa Agung Klaim Jutaan Hektare Kawasan Hutan Dikuasai Kembali Oleh Negara
Jaksa Agung Klaim Jutaan Hektare Kawasan Hutan Dikuasai Kembali Oleh Negara

IDXChannel - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan,  Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5,9 juta hektare. Kawasan hutan yang paling kembali dikuasai berada pasa sektor perkebunan sawit.

Baharuddin menyampaikan, kawasan hutan seluas 5,8 juta hektare dari sektor perkebunan sawit telah dikuasi. Sementara dari sektor pertambangan, luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12,3 ribu hektare.

"Satgas PKH sejak terbentuknya pada Februari 2025 hingga hari ini, berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 hektare. Sektor pertambangan. Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 12.371,58 hektare," kata Baharuddin saat memaparkan capai kinerja Satgas PKH, Rabu (13/5/2026).

Lebih lanjut, dari total penguasaan kembali tersebut, pihaknya pada tahap ketujuh akan menyerahkan 2,3 juta hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

"Satgas PKH hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada Kementerian/Lembaga terkait dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, selanjutnya ke BP Investasi Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara pada tahap yang ke-7 seluas 2.373.171,75 hektare," katanya.

Rinciannya, yakni pencabutan izin konsesi seluas 733.180,200 hektare dari 29 subjek hukum. Lalu, pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan seluas 1.045.219 hektare dari 22 subjek hukum. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement