sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkes Nilai Vape Sama Berbahaya dengan Produk Rokok Konvensional

News editor Ari Sandita
19/05/2026 16:51 WIB
Kemenkes menganggap potensi penyalahgunaan rokok elektronik cukup tinggi.
Kemenkes Nilai Vape Sama Berbahaya dengan Produk Rokok Konvensional. (Foto: Istimewa)
Kemenkes Nilai Vape Sama Berbahaya dengan Produk Rokok Konvensional. (Foto: Istimewa)

IDXChannel—Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi membeberkan bahaya nyata penyalahgunaan narkotika pada elektronik alias vape dan semacamnya. 

Menurutnya, rokok elektronik memiliki tingkat risiko dan bahaya yang setara dengan rokok konvensional.

"Rokok elektronik ini dilarang di banyak negara, bahkan Singapura itu melarang rokok elektronik karena potensi penyalahgunaannya besar. Hari ini kita bisa lihat potensi itu nyata dan ada di negara kita," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Salah satu buktinya, kata dia, BNN RI melakukan ungkap kasus peredaran narkotika pada Selasa (19/5/2026) ini, termasuk penyalahgunaan sediaan farmasi pada rokok elektronik. 

Dalam kasus itu, device rokok elektronik dimasukkan bahan-bahan tak berizin, ilegal, atau bahkan obat-obatan terlarang untuk menimbulkan efek serupa narkotika.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement