Masalah itu pun belum tuntas hingga saat ini. Karena itu, Kementerian BUMN memerlukan bantuan pemerintah DKI Jakarta agar bisa menuntaskan perkara yang dimaksud.
"Bahwa Plumpang kawasan tanah Pertamina, ada black and white-nya, 152 hektar. Tetapi sejak tahun 90-an itu tentu ada isu tanah antara masyarakat dan Pertamina, yang itu perlu bantuan pemerintah daerah, enggak bisa Pertamina," pungkas Erick.
(FAY)