Mobil mewah lainnya adalah Mercedes-Benz W108280S tahun 1969 yang didapat Erick dari hibah tanpa akta senilai Rp110 juta.
Tak hanya itu, Ketua PSSI tersebut juga memiliki sepeda motor jenis Honda NF125TR tahun 2011 senilai Rp6,5 juta.
Total nilai atas kepemilikan alat transportasi Erick Thohir mencapai Rp2,65 miliar.
Dalam laporan LHKPN per 2022, Erick tercatat memiliki jumlah harta kekayaan mencapai Rp2,3 triliun.
Rincian kekayaan terdiri dari harta tanah dan bangunan sebesar Rp419.672.160.071, kemudian alat transportasi dan mesin sebesar Rp2,65 miliar, harta bergerak lainnya Rp27.996.250.000, surat berharga Rp1.722.549.424.100, lalu kas dan setara kas Rp176.602.610.752, harta lainnya Rp133.235.462.426.
(YNA)