sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diduga Boros, Kementerian ESDM Pastikan Pertalite Sudah Penuhi Standar RON 90

Economics editor Rizky Fauzan
06/10/2022 07:36 WIB
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan uji sampel Pertalite dari sejumlah SPBU di Jakarta.
Diduga Boros, Kementerian ESDM Pastikan Pertalite Sudah Penuhi Standar RON 90 (Foto: MNC Media)
Diduga Boros, Kementerian ESDM Pastikan Pertalite Sudah Penuhi Standar RON 90 (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite diduga boros setelah mengalami penyesuaian harga pada bulan lalu.

Menanggapi isu tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun melakukan uji sampel dari sejumlah SPBU di Jakarta. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, Lemigas telah mengambil sampel dari SPBU Lenteng Agung, SPBU di Taman Mini (2 SPBU), SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter, dan SPBU di S. Parman. 

“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas. Dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” kata Tutuka melalui siaran pers, Kamis (6/10/2022).

Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.

“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” kata Tutuka. 

Pemerintah akan melanjutkan pengawasan terhadap standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri, dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan dan kebutuhan konsumen, keselamatan, dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup. 

Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan, beberapa waktu lalu sempat terjadi kekhawatiran masyarakat terkait ketersediaan BBM di wilayah masing-masing yang diproyeksikan akan habis pada Oktober untuk jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) Pertalite dan pada November untuk (jenis BBM tertentu) JBT Solar. 

Erika menuturkan, pemerintah telah menetapkan penambahan kuota menjadi 17,83 juta kiloliter (kl) untuk JBT Solar dan 29,91 juta kl untuk JBKP Pertalite per 1 Oktober 2022. Jumlah ini akan mencukupi kebutuhan masyarakat sampai dengan akhir tahun. 

"Kami telah menugaskan badan usaha penugasan dalam hal ini adalah PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo untuk mendistribusikan BBM sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan. Pemerintah terus menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” tuturnya.

(DES)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement