sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Didukung DPR, Holding Ultra Mikro Dianggap Bebaskan UMKM dari Jeratan Rentenir

Economics editor Rina Anggraeni
17/03/2021 16:36 WIB
Rencana pemerintah untuk membentuk holding ultra mikro yang melibatkan tiga badan usaha milik negara (BUMN) mendapatkan dukungan dari anggota DPR.
Didukung DPR, Holding Ultra Mikro Dianggap Bebaskan UMKM dari Jeratan Rentenir. (Foto: MNC Media)
Didukung DPR, Holding Ultra Mikro Dianggap Bebaskan UMKM dari Jeratan Rentenir. (Foto: MNC Media)

Lebih lanjut, Andre menjelaskan selama ini pelaku usaha mikro kerap terkendala akses permodalan yang membuat mereka tak punya pilihan hingga akhirnya terpaksa berhubungan dengan rentenir.

"Kita tahu rentenir bisa menarik denda sesuka hati bahkan menyita aset usaha. Akhirnya pelaku usaha yang terpaksa meminjam ke rentenir terjebak dalam lingkaran setan," ujar Andre.

Seperti diketahui, holding BUMN untuk ultra mikro bertujuan mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha ultra mikro, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta nasabah ultra mikro. Ini mengingat, dari 57 juta nasabah segmen paling bawah tersebut sekitar 30 juta di antaranya belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal.

“Kami juga berharap semangat kolaborasi ini dapat menjadi dorongan baru dalam mengembangkan segmen ultra mikro di Tanah Air,” tegas Andre.

Gagasan untuk pembentukan holding BUMN ultra mikro ini juga mendapat dukungan dari kalangan anggota dewan di Komisi VI DPR RI. Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mengungkapkan menyambut positif gagasan untuk memperkuat ekosistem ultra mikro melalui rencana holding, karena merupakan langkah bagus.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement