“Sehingga masyarakat juga bisa mendapatkan informasi yang akurat, tepat waktu, dan tepat kualitas. Karena ini akan menjadi salah satu bukan hanya tanggung jawab publik, tanggung jawab moral, namun juga karena kepedulian kita terhadap Indonesia,” ungkap Sri.
Sri menyebutkan ke 6 PPID tingkat 1 yang mendapatkan kategori informatif di lingkungan Kementerian Keuangan, yaitu PPID tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB), PPID tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), PPID Tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), PPID tingkat 1 dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP), PPID tingkat 1 dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), serta PPID tingkat 1 di lingkungan Inspektorat Jenderal (ITJEN).
“Saya Ingin menyampaikan selamat atas pencapaian dari 6 PPID tingkat 1 tersebut atas komitmen dan juga upaya yang dilakukan untuk terus memperbaiki keterbukaan informasi publik,” pungkasnya.
(DES)