"Perlu ada dorongan kebijakan yang mengubah pola penggunaan internet, terlebih Indonesia merupakan pengguna e-commerce tertinggi di dunia," sambungnya.
Disamping itu menurut Hendri menambahkan pemerintah juga dapat memanfaatkan fintech untuk meningkatkan pembayaran pajak dan transparansi sehingga dapat meminimalisir potensi korupsi.
Fintech juga dapat digunakan untuk penyaluran bansos, sekaligus dapat mengumpulkan big data penerima bansos, sehingga dapat digunakan untuk analisis kebutuhan ekonomi-sosial lebih lanjut.
"Dengan anggaran sebesar Rp50 triliun misalnya, dimodifikasi untuk mendorong produksi pangan yang dikolaborasikan dengan pemanfaatan anggaran pengembangan UMKM dan Kartu Prakerja," pungkas Hendri. (TYO)