IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri perbankan tidak terlepas dari disrupsi digital yang merubah lanskap layanan terhadap nasabah, dengan semakin banyaknya masyarakat beralih ke bank yang menawarkan layanan digital yang simpel, cepat, aman, dan nyaman.
Sehingga perbankan tidak lepas dari
keharusan untuk melakukan transformasi dan digitalisasi.
Hal tersebut diungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis Minggu (28/12/2025).
Era digitalisasi di satu sisi mampu mengubah layanan industri jasa keuangan menjadi lebih cepat dan efisien, namun di sisi lain memberikan cukup banyak tantangan antara lain berupa tingginya potensi serangan Siber.
Dia menyebut, sektor keuangan merupakan salah satu fondasi perekonomian, sehingga penting untuk dijaga dan dipastikan pengamanan seluruh infrastruktur teknologi informasi dari potensi ancaman serangan siber karena ancaman ini tidak hanya berpotensi mengganggu operasional, tetapi juga merusak reputasi sektor keuangan serta mengancam stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
"Dalam melaksanakan pengawasan terhadap bank, OJK menerapkan pendekatan Risk Based Supervision (RBS) atau pengawasan berbasis risiko," katanya.