IDXChannel - Seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dimulai hari ini. Pada hari pertama ini sebanyak 48 instansi akan menggelar SKD di 35 titik lokasi.
SKD CPNS akan berisi tiga tes yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), Tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Peserta akan diberikan waktu pengerjaan SKD selama 100 menit. Sementara untuk peserta penyandang disabilitas akan mendapatkan alokasi waktu pengerjaan selama 130 menit.
Berdasarkan PermenPANRB No.27/2021 Tentang Pengadaan CPNS berikut materi-materi yang akan diujikan dalam TWK, TIU dan TKP
1. TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:
a. Nasionalisme, dengan tujuan mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional;