sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dimulai Hari Ini, Catat Harga dan Syarat Vaksin Booster

Economics editor Shifa Nurhaliza
12/01/2022 11:41 WIB
Harga dan syarat vaksin booster sudah diterbitkan dan berkisar dari Rp70.000.
Dimulai Hari Ini, Catat Harga dan Syarat Vaksin Booster Covid-19. (Foto: Harga dan Syarat Vaksin Booster)
Dimulai Hari Ini, Catat Harga dan Syarat Vaksin Booster Covid-19. (Foto: Harga dan Syarat Vaksin Booster)

IDXChannel – Harga dan syarat vaksin booster sudah diterbitkan dan berkisar dari Rp70.000. Pemerintah tepat pada Rabu, (12/1/2022) akan memulai melaksanakan vaksin booster atau dosis ketiga. Vaksin ketiga atau booster ini berbeda dengan vaksin dosis pertama dan kedua yang diberikan secara gratis. Vaksin booster ini tidak diberikan secara gratis kepada masyarakat. Vaksinasi booster ini bisa dilakukan di hari kerja maupun hari libur.

Meskipun berbayar, namun dalam proses pemberian vaksin booster ini tercatat ada 100 juta masyarakat yang mendapatkan vaksin booster secara gratis dan sebagian lainnya akan membayar. Pemerintah membagi proses vaksin booster dalam tiga opsi yakni program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan secara mandiri. Vaksin booster akan gratis jika masyarakat tersebut masuk ke dalam dalam kriteria kelompok program pemerintah dan PBI BPJS Kesehatan. Sedangkan untuk yang melakukan vaksin booster secara mandiri, maka akan dikenakan biaya dengan nominal yang telah ditetapkan pemerintah.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ini sudah melakukan registrasi lima jenis vaksin yang akan digunakan untuk vaksin booster atau vaksinas covid-19 yang ke tiga ini, seperti Pfizer, AstraZeneca, Coronavac atau Vaksin PT Bio Farma, Zifivax, hingga vaksin jenis Sinopharm.

Dalam surat edaran nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 yang secara resmi dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan pada tanggal 8 Juli 2021 lalu, pemberian vaksin dosis ketiga ini sudah mendapatkan rekomendasi dari Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
 
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengatakan bahwa adanya kebutuhan untuk stok vaksin booster ini setidaknya sebanyak 230 juta dosis, dan dimana satu dosis penyuntikkan vaksinasi Covid-19 ini umumnya berkisar 0,5 mg.

Dengan begitu, kriteria penerima prioritas vakasin booster yaitu Lansia, masyarakat yang memiliki riwayat penyakit atau komorbid, masyarakat yang memiliki gangguan imunitas atau autoimun. Selain itu, adapun syarat penerima vaksin booster yaitu masyarakat yang sudah lebih dari 6 bulan telah disuntikkan dosis kedua vaksin Covid-19, masyarakat dengan batas usia 18 tahun ke atas yang bekerja atau tinggal di lingkungan dengan risiko paparan Covid-19 yang tinggi.

Sebagai informasi, berikut secara rinci harga vaksin booster berdasarkan jenisnya:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement