Pengembangan kawasan ini, sebut Airlangga, sebenarnya sudah dinanti hingga 18 tahun lamanya karena adanya kendala dalam hal shuffling dokumen.
"Tentu ini proses yang panjang dan kami berharap kepada Pak Wali Kota, Kepala BP batam, supaya shuffle dokumen ini kita selesaikan. Shuffling dokumen ini begitu panjang, melibatkan kementerian dan berbagai hal yang tentunya sangat diharapkan masyarakat bahwa ini segera bergerak," ungkap Airlangga.
Sebagai informasi, pelaksanaan pengembangan Kawasan Rempang dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) yang telah ditunjuk sebagai mitra BP Batam dan pemerintah Kota Batam. MEG diketahui sudah melakukan pengembangan dan pengelolaan Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif di Pulau Rempang sejak 2004.
(FAY)